Tempo Interaktif
Senin, 25 Januari 2010 Ketidaksinkronan Pusat dan Daerah Hambat Penguatan Perdamaian Aceh
TEMPO Interaktif, Jakarta - Kendati keamanan di Aceh sudah kondusif, masih ada beberapa permasalahan dan hambatan dalam pemeliharaan perdamaian di Bumi Serambi Mekkah tersebut. Hal itu disampaikan oleh Inspektur Jenderal Drs Budi Utomo, Ketua Desk Aceh di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, dalam seminar yang bertema 'Bina Perdamaian di Aceh: Memacu Pembangunan, Mencegah Konflik'.
Seminar tersebut difasilitasi Aceh Recovery Forum (ARF) yang didukung
oleh USAID-Serasi di Hotel Sari Pan Pacific Jakarta, Senin (25/01)
sore. Acara itu sekaligus memaparkan hasil penelitian yang dilakukan
oleh sembilan peneliti yang tergabung dalam Aceh Peace Advisory
Committee (APAC).
Budi Utomo yang juga Deputi V di Kementerian Koordinator Politik Hukum
dan Keamanan Bidang Keamanan Nasional mengatakan pihaknya mendeteksi
beberapa permasalahan dalam pemeliharaan damai Aceh dan kemudian
menyiapkan atensi dan solusinya.
Menurut Budi, beberapa masalah yang muncul adalah masih adanya hambatan
sinkronisasi antara pusat dan daerah Aceh. Selanjutnya adalah adanya
kesenjangan sinergi di antara kelompok-kelompok yang peduli terhadap
masalah Aceh, disebabkan oleh banyaknya kepentingan. "Ada juga
permasalahan kelompok pascakonflik, seperti KPA, PETA, Forkab dan
kelompok lainnya," ujar Budi.
Tuntutan pemekaran provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) dan Aceh Barat
Selatan (ABAS) juga masih menjadi masalah tersendiri. Selain itu masih
adanya kekerasan bersenjata di Aceh dan munculnya tuntutan implementasi
Kesepakatan Damai (MoU) Helsinki dan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2006
tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Atensi dan solusinya, kata Budi, adalah perlunya peningkatan komunikasi
antara pusat dan Aceh demi penjabaran UUPA dan kebijakan lainnya. "Juga
perlu memikirkan bagaimana mendudukkan bersama stakeholder di tingkat
elite," ujar dia.
Penataan dan pemberdayaan organisasi masyarakat di Aceh juga harus
dilakukan. Selain pembinaan, pendidikan dan penyaluran tenaga kerja
terhadap mantan kombatan, terkait pemerataan pembangunan di Aceh. Semua
elemen masyarakat juga terus didorong lebih banyak berbuat untuk
perdamaian Aceh.
Sementara itu Direktur Kawasan Khusus dan Daerah Tertinggal pada
Bappenas, Suprayoga Hadi, mengatakan memang disadari belum seluruh
amanat nota kesepahaman MOU Helsinki telah terlaksana. "Namun bukan
berarti program reintegrasi dan pembangunan perdamaian mengalami
stagnasi," ujar dia.
Pihaknya mengharapkan agar Tim APAC dapat terus melakukan inventarisasi
hal-hal yang belum terlaksana di Aceh, serta memberikan masukan dan
rekomendasi dan juga memberikan pengawalan proses penyelesaiannya, guna
penguatan perdamaian di Aceh.
Sementara itu, Dr Rizal Sukma yang menjadi juru bicara Tim APAC
mengatakan pihaknya masih mencari masukan dari berbagai pihak untuk
melengkapi hasil kajian dan analisis tentang penguatan perdamaian dan
pembangunan Aceh.
"Acara ini adalah bagian untuk melengkapi laporan. Nantinya rekomendasi
akan disampaikan untuk ditindak-lanjuti oleh pemerintah pusat dan Aceh
maupun lembaga donor," ujar Direktur Centre for Strategic and
International Studies (CSIS) itu.
Dalam seminar tersebut, turut hadir beberapa anggota Forbes Aceh DPR
RI, tokoh Aceh di Jakarta, unsur LSM dari Aceh dan Jakarta serta
beberapa perwakilan negara sahabat dan donor.