Serambi Indonesia
Rabu, 3 Oktober 2007 Pemerintah Berjanji Laksanakan Program PRB
BANDA ACEH - Multi Donor Trust Fund (MDTF) menyatakan komitmennya menyediakan dana hampir 10 juta dolar AS, bagi pembiayaan proyek program pengurangan risiko bencana di Aceh (PRB-A). Atas dasar itu, Pemerintah Aceh berjanji melaksanakan program-program pengurangan risiko bencana. Komitmen ini dilandaskan pertimbangan bencana yang terjadi telah mengakibatkan terganggunya proses pembangunan.
Wakil Gubernur Aceh Muhamad Nazar, menyampaikan itu pada Rapat Konsultasi Proyek Pengurangan Risiko Bencana Aceh, Rabu (3/10), di Oasis Atjeh Hotel, Banda Aceh. Rapat yang diselenggarakan Pemerintah Aceh bekerjasama United Nations Development Programme (UNDP), dan Emergency Response and Transtional Recovery (ERTR) itu dipimpin langsung Wakil Gubernur.
“Pemerintah Aceh berusaha mengintegrasikan prinsip-prinsip pengurangan risiko bencana dalam program pembangunannya. Selain itu, pemerintah juga membuka peluang-peluang kerjasama dengan berbagai pihak yang bergerak dalam bidang pengurangan risiko bencana di Aceh,” ujar Nazar.
Nazar menilai, proyek ini sangat penting. Terutama untuk memperkuat kapasitas dan stuktrur kelembagaan pemerintah, serta melibatkan kerjasama berbagai pihak.
“PRBA akan menjadi bagian program bersama PBB yang bernama ’Rencana Strategis bersama PBB untuk Pengurangan Risiko Bencana Menuju Pembangunan Berkelanjtan‘. Keduanya dirancang untuk menjadikan pengurangan risiko bencana sebagai bagian dari proses pembangunan yang menjadi fungsi utama pemerintah, masyarakat, serta pihak swasta di semua lini,” lanjut Nazar.
Dia mengatakan, perhatian khusus diberikan kepada masyarakat di tingkat daerah, dengan mengambil tindakan paling efektif untuk mengurangi kerawanan fisik, ekonomi, dan sosial terhadap bencana.
“Tujuan utama program ini untuk memastikan dalam jangka panjang, pembangunan akan berlangsung dengan mempertimbangkan unsur pengurangan risiko. Sehingga budaya keselamatan menjadi norma menuju pembangunan berkelanjutan dan pengentasan kemisikinan,” papar Nazar.
Menurut dia, Proyek PRB di Aceh merupakan salah satu upaya dan komitmen Pemerintah Aceh, melaksanakan mandatnya melindungi masyarakat dan membuat Aceh menjadi wilayah aman untuk ditempati.
Adapun output yang diharapkan dari proyek PRB-Aceh mencakup lima aspek. Pertama, penetapan kebijakan, kerangka legal, dan peraturan pengurangan risiko bencana. Kedua pendirian dan penguatan pusat sumberdaya untuk pengurangan risiko bencana, termasuk pemetaan risiko bahaya. Ketiga, peningkatan kesadaran publik untuk bahaya dan pengurangan risiko, untuk menjadikan hubungan pembangunan dan bencana dipahami dengan baik.
Keempat, pengembangan budaya keselamatan melalui sekolah-sekolah untuk meningkatkan keamanan masyarakat dan individu. Terakhir, pembangunan proses pengurangan risiko bencana berbasis masyarakat yang permanen, rencana kesiapsiagaan, dan sistem peringatan dini untuk berbagai bahaya.
Sementara itu, Associate Public Information UNDP, Astri Wijayanti mengatakan, rapat bersama dinas dan badan ini untuk mendapatkan masukan dari instansi-instansi pemerintahan, guna penyempurnaan dokumen proyek yang akan menjadi panduan pelaksanaan kegiatan PRB-A. Apalagi, pelaksana utama program ini adalah Pemerintah Aceh bekerjasama dengan UNDP dan BRR NAD-Nias.
“Program PRB Aceh direncanakan berlangsung selama 3,5 tahun, mulai 2008 hingga 2011. Jadi meskipun BRR telah selesai, program ini tetap berjalan,” ujar Asri, seraya menambahkan bantuan yang diberikan oleh MDTF akan diberikan melalui UNDP.
Rapat konsultasi melibatkan berbagai dinas dan badan, DPRA, BadanPerencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), BRR, Tsunami and Disaster Mitigation Research Center (TDMRC), MDTF, SAR, TNI/POLRI, dan UNDP.(zd)