Tempo Interaktif
Senin, 5 April 2010 Perdamaian di Aceh Getas
TEMPO Interaktif, Medan - Nota
kesepahaman Helsinki dan UU nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh
adalah modal bagi perdamaian Aceh. Tapi modal tersebut belum bisa sepenuhnya
dimanfaatkan karena masih adanya beberapa aturan pelaksanaan teknis seperti
Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) yang belum rampung.
Hai itu disampaikan anggota tim Aceh
Peace Advisorry Committe (APAC), Mawardi Ismail, dalam workshop Bina Perdamaian
Aceh di Hotel Asean International, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (3/4). Acara
tersebut didukung Aceh Recovery Forum (ARF) dan USAID – SERASI.
Sebagian PP dan Perpres memang sudah ada, tapi tak sampai 50 persen dari yang
seharusnya. Kekurangan itu bakal berpengaruh dalam mewujudkan penguatan
perdamaian seperti diharapkan masyarakat. “Aturan tersebut belum lengkap,
sedang dalam proses. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan terlaksana,” kata
Mawardi.
Mawardi mengatakan, saat ini Aceh punya kewenangan yang lebih besar
dibandingkan dengan provinsi lain dalam berbagai bidang. Aceh juga punya banyak
uang. “Apakah dengan keuangan dan kewenangan yang besar, kita mampu membuat
kesejahteraan lebih baik?” tanya Mawardi. “Bolanya ada di kita, terserah kita.
Semua ini akan pengaruh pada bina perdamaian.”
Mawardi menegaskan kalau dana dan kewenangan tersebut tidak mampu
mensejahterakan masyarakat, perdamaian Aceh bisa saja terancam. Hal ini juga
mengacu kepada pengalaman di belahan negara lain yang mempunyai sejarah
konflik. Umumnya dalam 10 tahun, kalau damai tidak mampu dipelihara baik, maka
konflik akan berulang kembali.
“Damai akan hancur kalau tak memperhatikan pengangguran dan lapangan kerja bagi
masyarakat,” kata Yahya Hanafiah dari Langsa memberi contoh. Dalam workshop
tersebutmemang ikut hadir tokoh masyarakat dari beberapa kabupaten/kota di
Aceh, seperti Aceh Singkil, Subulussalam, Aceh Tenggara, Gayo Lues, Aceh
Tamiang dan Kota Langsa.
Prof Yusni Saby, Ketua Tim APAC mengatakan, workshop bertujuan mengumpulkan
ide-ide dan pemikiran dari para tokoh masyarakat di Aceh untuk penyempurnaan
hasil penelitian Tim APAC terkait bina perdamaian di Aceh. Selain itu, tim APAC
mengukur sejauh mana pelaksanaan MoU Helsinki dan UUPA di Aceh, pascakonflik.
“Semua hasil nantinya akan kami rangkum untuk kami rekomendasikan ke pemerintah
baik pusat maupun daerah,” ujar Yusni Saby.